Peraturan di Kejaksaan Negeri Pati meliputi berbagai aspek, antara lain:
- Prosedur Penanganan Perkara: Mengatur langkah-langkah dalam penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
- Standar Pelayanan: Menetapkan standar layanan yang harus diberikan kepada masyarakat, termasuk waktu penyelesaian perkara.
- Kepatuhan Hukum: Mengatur kewajiban pegawai kejaksaan untuk mematuhi hukum dan etika profesi.
- Penyuluhan Hukum: Pedoman untuk kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
- Tata Tertib Internal: Mengatur disiplin dan tata tertib bagi pegawai kejaksaan.